Visi
Menjadi program studi yang unggul, inovatif, kolaboratif, dan berdaya saing tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang teknik sumber daya air, untuk memperkuat dan memperluas kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Misi
Program Doktor Teknik Sumber Daya Air adalah:
- Menyelenggarakan proses pendidikan Program Doktor Teknik Sumber Daya Air (PDTSDA) melalui proses pembelajaran yang berkualitas, efektif dan efisien.
- Melakukan pengembangan bidang Teknik Sumber Daya Air (TSDA) melalui penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat yang berwawasan lingkungan, berkualitas dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Melakukan penyebarluasan dan publikasi ilmiah terhadap hasil penelitian bidang TSDA secara berkala.
Tujuan
- Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi baru di bidang teknik sumber daya air atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
- Mampu memecahkan permasalahan sains dan teknologi bidang teknik sumber daya air melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner.
- Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan bidang teknik sumber daya air dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
- Mampu menemukan kebaruan (novelty) dalam teori dan berkarya dalam bidang teknk sumber daya air.
Gelar Akademik
Gelar akademik Program Doktor Teknik Sumber Daya Air adalah Doktor (Dr.) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi Pasal 11 ayat 1 poin h; Doktor, ditulis di belakang nama lulusan program studi Doktor, dengan mencantumkan huruf “Dr.” dan dapat diikuti dengan inisial gelar.
Profil Lulusan
Profil lulusan Program Doktor Teknik Sumber Daya Air Jurusan Teknik Pengairan adalah lulusan yang :
- Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi baru di bidang teknik sumber daya air atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
- Mampu memecahkan permasalahan sains dan teknologi bidang teknik sumber daya air melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner.
- Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan bidang teknik sumber daya air dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
- Mampu menemukan kebaruan (novelty) dalam teori dan berkarya dalam bidang teknk sumber daya air.
CAPAIAN PEMBELAJARAN
Ketentuan Beban Studi dan Masa Studi
Pengaturan kurikulum Program Pendidikan Doktor sebagai pedoman proses belajar mengajar di UB mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.44 Tahun 2015, serta Peraturan Universitas Brawijaya No.1 Tahun 2017, jumlah sks yang harus dikumpulkan oleh mahasiswa untuk menyelesaikan Program Doktor adalah minimal 42 sks.
Kurikulum Program Pendidikan Doktor di UB adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan Learning Outcome (LO) mengacu pada Peraturan Presiden RI No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Berdasarkan Buku Pedoman Pendidikan Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2022/2023, ditetapkan bahwa beban studi bagi mahasiswa Program Doktor TSDA terdiri dari:
- Mata Kuliah Wajib UB:
- Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah (4 SKS)
- Disertasi (28 sks)
- Mata Kuliah Wajib Program Studi (9 SKS)
- Hidrologi Teknik SDA (3 SKS)
- Hidrolika Teknik SDA (3 SKS)
- Pemodelan Sistem Sumber Daya Air (3 SKS)
- Mata Kuliah Pilihan 3 SKS Non-Matrikulasi dan 12 SKS Matrikulasi
- Total Beban Studi Perkuliahan : 15-24 SKS dan Beban Studi Perkuliahan per semester maksimum 18 SKS
Total beban studi pada PDTSDA adalah:
- Masukan peserta didik sebidang dan Non-Matrikulasi, sekurang-kurangnya 44 SKS, yang terdiri dari 16 SKS Perkuliahan dan 28 SKS Disertasi.
- Masukan peserta didik tidak sebidang dan Matrikulasi, sekurang-kurangnya 53 SKS, yang terdiri dari 25 SKS Perkuliahan dan 28 SKS Disertasi.
Beban studi perkuliahan ditetapkan maksimum sebesar 18 SKS per semester. Beban studi mahasiswa adalah kegiatan wajib mahasiswa yang terdiri dari perkuliahan, tugas-tugas terstruktur, seminar, publikasi artikel jurnal internasional, penelitian dan disertasi yang dibatasi dengan jumlah sks tertentu per semester. Mata kuliah (MK) terdiri dari MK Wajib Universitas, MK Wajib Program Studi dan MK Penunjang Disertasi (Pilihan). Mata kuliah penunjang disertasi yang diambil mahasiswa dari program studi tertentu dapat diambil dari mata kuliah yang diselenggarakan oleh program studi lain atas persetujuan KPS PDTSDA dan atau Ketua Komisi pembimbing.
Penetapan Beban Studi Kurikulum Program dan Beban Studi. Mata kuliah-mata kuliah tersebut diberikan dalam rentang waktu 2 semester. Rencana perkuliahan dari semester 1 sampai dengan semester 2 tersusun sebagai berikut:
Non-Matrikulasi | Matrikulasi | ||||
Mata Kuliah Wajib Universitas | : | 4 | Sks | 4 | Sks |
Mata Kuliah Wajib Program Studi | : | 9 | Sks | 9 | Sks |
Mata Kuliah Penunjang Disertasi (Pilihan) | : | 3 | Sks | 12 | Sks |
Disertasi | : | 28 | Sks | 28 | Sks |
Jumlah beban Studi | : | 44 | Sks | 53 | Sks |
Masa studi bagi mahasiswa Program Doktor minimal 3 tahun (6 semester), sedangkan masa studi maksimal 7 tahun (14 semester).
Kompetensi Utama :
- Mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang teknik sumber daya air atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
- Memecahkan permasalahan (bidang manajemen dan infrastruktur Sumber Daya Air) sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner.
- Mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
- Menemukan dan memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di bidang keahliannya (bidang manajemen dan infrastruktur Sumber Daya Air) melalui penalaran dan penelitian ilmiah berdasarkan pemikiran logis kritis, sistematis, kreatif, dan arif;
- Mengembangkan penelitian bidang TSDA yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, serta peningkatan kemaslahatan manusia dengan berbasis peta jalan penelitian, melalui pendekatan inter, multi, atau transdisipliner, secara mandiri atau bekerjasama dengan lembaga lain,
- Mengelola (mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali) data hasil penelitian untuk keperluan penelitian lanjutan atau penelitian lain,
- Meningkatkan kapasitas pembelajaran mandiri dan tim yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Kompetensi Pendukung :
- Kemampuan dan keterampilan berkomunikasi secara lisan dan tulisan menggunakan bahasa nasional dan internasional,
- Kemampuan dan keterampilan menyusun peta jalan penelitian bidang TSDA melalui kajian kritis atas fakta, konsep, prinsip, dan teori,
- Kemampuan dan keterampilan menuliskan hasil penelitian bidang TSDA secara sistematis sehingga bisa dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi.
- Kemampuan dan keterampilan menyusun dan mengkomunikasikan pandangan kritis, argumen, dan solusi terhadap masalah/isu mutakhir di dalam masyarakat secara ilmiah dan etika akademik, melalui berbagai bentuk media kepada masyarakat,
- Kemampuan dan keterampilan melakukan pendalaman dan perluasan IPTEKS dalam bidang keahlian TSDA dengan spesialisasi/konsentrasi (1) Pengelolaan dan Manajemen Sumber Daya Air dan (2) Infrastruktur Sumber Daya Air.
Kompetensi Lainnya :
- Berwawasan lingkungan dan berjiwa kreatif, inovatif, dan mempunyai responsibilitas yang tinggi untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat,
- Mampu mengarahkan setiap topik dan kegiatan penelitiannya menuju pengembangan teknologi yang ramah lingkungan,
- Mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas.
Tabel 1. Capaian Pembelajaran Program Doktor (S3) Teknik Sumber Daya Air
Unsur Capaian Pembelajaran | Kode | Rincian Capaian Pembelajaran |
SIKAP | S1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius dan spiritual |
S2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan ajaran agama, moral, dan etika; | |
S3 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta memiliki nasionalisme dan rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa; | |
S4 | Mampu berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan pancasila; | |
S5 | Mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; | |
S6 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; | |
S7 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; | |
S8 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; | |
S9 | Mampu menginternalisasi dan mengeksternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; | |
S10 | Mampu menginternalisasi dan mengeksternalisasi semangat kemandirian dan kejuangan, dan; | |
S11 | Mampu menginternalisasi dan mengeksternalisasi semangat kewirausahaan. | |
PENGETAHUAN | P1 | Mampu menguasai konsep teoritis, metode, dan perangkat dalam Perencanaan Prasarana dan Sarana Sumber Daya Air |
P2 | Mampu menerapkan sistem informasi dan analisis komputasi bidang Sumber Daya Air | |
P3 | Mampu menguasai konsep, metode, perencanaan dan pelaksanaan konstruksi bangunan air, meliputi jaringan irigasi dan drainasi, rekayasa sungai dan bendungan. | |
P4 | Mampu menguasai bidang ilmu tentang pengelolaan dan konservasi Sumber Daya Air | |
P5 | Mampu menguasai konsep optimasi pemanfaatan dan pendayagunaan Sumber Daya Air | |
KETERAMPILAN UMUM | KU1 | Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan bidang keahliannya |
KU2 | mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik seni serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir | |
KU3 | mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data | |
KU4 | mengelola pembelajaran secara mandiri | |
KU5 | mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya | |
KETERAMPILAN KHUSUS | KK1 | mampu menerapkan matematika, sains, dan prinsip rekayasa (engineering principles) untuk menyelesaikan masalah rekayasa kompleks (complex engineering problem) |
KK2 | mampu menemukan sumber masalah rekayasa melalui proses penyelidikan, analisis, interpretasi data dan informasi berdasarkan prinsip-prinsip rekayasa | |
KK3 | mampu melakukan riset yang mencakup identifikasi, formulasi dan analisis masalah rekayasa | |
KK4 | mampu merumuskan alernatif solusi untuk menyelesaikan masalah rekayasa kompleks dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial dan lingkungan (environmental consideration) | |
KK5 | mampu merancang sistem, proses, dan komponen dengan pendekatan analitis dan mempertimbangkan standar teknis, aspek kinerja, keandalan, kemudahan penerapan, keberlanjutan, serta memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial dan lingkungan | |
KK6 | mampu memilih sumberdaya dan memanfaatkan perangkat perancangan dan analisis rekayasa berbasis teknologi informasi dan komputasi yang sesuai untuk melakukan aktivitas rekayasa |
KURIKULUM
- Daftar Mata Kuliah
Tabel 3. Daftar Mata Kuliah Wajib Dan Penunjang Disertasi
No. | Kode | Mata Kuliah | Sks | Status | Semester |
Mata Kuliah Wajib UB (4 SKS) | |||||
1 | UBU91001 | Metodologi Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah | 4 | W | I |
2 | UBU90002 | Disertasi | 28 | W | III |
Mata Kuliah Wajib Program Studi (9 SKS) | |||||
1 | TKP91001 | Hidrologi Teknik SDA | 3 | W | I |
2 | TKP91002 | Hidrolika Teknik SDA | 3 | W | I |
3 | TKP91003 | Pemodelan Sistem SDA | 3 | W | I |
Mata Kuliah Pilihan Penunjang Disertasi (3-12 sks) | |||||
1 | TKP92001 | Pengembangan Wilayah Sungai | 3 | P | II |
2 | TKP92002 | Optimasi Sumber Daya Air | 3 | P | II |
3 | TKP92003 | Manajemen Airtanah Lanjut | 3 | P | II |
4 | TKP92004 | Analisis Spasial dan Penginderaan Jauh | 3 | P | II |
5 | TKP92005 | Rekayasa Bendungan dan Waduk | 3 | P | II |
6 | TKP92006 | Rekayasa Ekonomi | 3 | P | II |
7 | TKP92007 | Rekayasa Irigasi dan Drainase | 3 | P | II |
8 | TKP92008 | Rekayasa Sungai dan Danau | 3 | P | II |
9 | TKP92009 | Rekayasa Pantai dan Pelabuhan | 3 | P | II |
10 | TKP92010 | Rekayasa Tenaga Air | 3 | P | II |
Disertasi (28 sks) | |||||
1 | UBU900002 | Ujian Kualifikasi Doktor (5%) | 28 | W | III-IV |
2 | Ujian Usulan Disertasi (5%) | W | III-IV | ||
3 | Penelitian dan Penulisan Disertasi (20%) | W | III-VI | ||
4 | Penulisan dan Publikasi Artikel ke-1 Jurnal Internasional (15%) | W | III-VI | ||
5 | Penulisan dan Publikasi Artikel ke -2 Jurnal Internasional (15%) | W | IV-VI | ||
6 | Seminar Hasil Disertasi (10%) | W | VI | ||
7 | Ujian Tertutup Disertasi (20%) | W | VI | ||
8 | Ujian Terbuka Disertasi (10%) | W | VI |
- Jejaring Mata Kuliah
Jejaring mata kuliah Program Doktor Teknik Sumber Daya Air
- Proses Penilaian
Proses penilaian capaian pembelajaran, untuk menilai prestasi mahasiswa dalam kegiatan akademik, digunakan ketentuan sebagai berikut:
- Penilaian hasil ujian suatu mata kuliah dilakukan oleh masing-masing dosen (atau tim dosen) dengan menggunakan Huruf Mutu (HM) dan Angka Mutu (AM) seperti berikut tabel berikut :
Tabel 5. Penilaian Hasil Ujian Suatu Mata Kuliah
Nilai Angka | Huruf Mutu | Angka Mutu | Golongan Kemampuan |
> 80 – 100 | A | 4 | Sangat Baik |
> 75 – 80 | B+ | 3.5 | Antara Sangat Baik dan Baik |
> 69 – 75 | B | 3 | Baik |
> 60 – 69 | C+ | 2.5 | Antara Baik dan Cukup |
> 55 – 60 | C | 2 | Cukup |
> 50 – 55 | D+ | 1.5 | Antara Cukup dan Kurang |
> 44 – 50 | D | 1 | Kurang |
0 – 44 | E | 0 | Gagal |
- Nilai akhir bagi mata kuliah yang diampu oleh lebih dari satu dosen merupakan nilai gabungan dari semua dosen yang digabungkan oleh dosen koordinatornya.
- Nilai akhir mata kuliah merupakan gabungan dari nilai: tugas terstruktur dan/atau tugas mandiri, nilai ujian tengah semester dan nilai ujian akhir. Selanjutnya nilai akhir ditentukan dengan kriteria pada butir (1).
- Nilai akhir disertasi merupakan gabungan penilaian masing-masing komponen disertasi, dengan bobot yang telah ditetapkan oleh masing-masing program studi.
- Terhadap kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa dilakukan penilaian secara berkala yang dapat berbentuk ujian, pelaksanaan tugas, dan pengamatan oleh dosen. Ujian dapat diselenggarakan dalam beberapa bentuk, diantaranya melalui ujian tengah semester, ujian akhir semester dan ujian kegiatan disertasi (program doktor).
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]