UNIT JAMINAN MUTU
Tentang UJM
Untuk meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi layanan UB di era global, maka pengelolaan UB membutuhkan sistem penjaminan mutu yang direalisasikan dengan membentuk Pusat Jaminan Mutu (PJM) pada tahun 2005 di tingkat Universitas. Sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Akademik di tingkat Departemen maka dibentuk sebuah lembaga Unit Jaminan Mutu (UJM) Departemen Teknik Pengairan berdasarkan SK Dekan Fakultas Teknik yang terdiri dari unsur pimpinan departemen, dosen, karyawan, dan mahasiswa. Tujuan utama dibentuknya lembaga Unit Jaminan Mutu (UJM) di Departemen Teknik Pengairan adalah untuk mewujudkan sebuah Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA) di Departemen Teknik Pengairan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, yang diharapkan bisa menjadi pedoman dalam usaha perencanaan dan pelaksanaan akademik, peningkatan sumber daya, prosedur kegiatan dan prosedur evaluasi. Dengan demikian diharapkan dapat dicapai sebuah jaminan kualitas akademik di Departemen Teknik Pengairan sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan.
Struktur Organisasi